Bapaslon Walikota Banjarmasin Diminta Segera Buka Rekening Dana Kampanye

oleh
oleh
Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2024 (Foto : ist)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, menggelar Rapat Koordinasi Kampanye dan Dana Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Tahun 2024.

Dalam rapat tersebut menghadirkan sejumlah Narasumber baik dari KPU, Bawaslu, KPID dan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah menyampaikan, rakor ini sangatlah perlu dilaksanakan sebagai salah satu langkah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan regulasi.

“Tujuannya agar kita semua paham tentang kampanye itu seperti apa yang bisa kita laksanakan,” ucapnya, Sabtu (21/9/2024).

Selain itu ia juga mengatakan, terkait dengan dana kampanye agar masing-masing Partai Politik (Parpol) dan tim bisa menggunakan dana kampanye dengan transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan.

“Tujuan akhirnya adalah kampanye dilaksanakan sesuai dengan aturan, dan berjalan dengan aman, lancar, tertib tanpa ada hambatan,” jelasnya.

Sementara itu, berkaitan dengan dana kampanye, KPU Kota Banjarmasin meminta kepada Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin agar membuka rekening khusus dana kampanye.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin Subhani, mengatakan, KPU sudah mendesak bakal calon kepala daerah agat sesegeranya membuka RKDK, maksimal sehari sebelum masa kampanye dimulai.

“Kampanye ini kan dimulai tanggal 25 September 2024. Jadi tanggal 24 sudah sudah harus dibuka RKDK,” ujarnya.

Diketahui, pembukaan rekening ini disebut Subhani agar transaksi belanja alat peraga kampanye kandidat pada pilkada dapat diketahui dalam RKDK yang nantinya akan diaudit.

Sampai saat ini, para Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, masih belum ada yang menyerahkan RKDK.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *