Bakal Terapkan Layanan Panggilan Darurat, Pemkab Tala Belajar dari Diskominfo Depok

oleh
oleh
Jajaran Pemkab Tala ketika berkunjung ke Diskominfo Depk. Foto : berita.depok.go.id/
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanahlaut (Tala), berencana menerapkan layanan panggilan darurat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, dianggap salah satu daerah yang sukses menerapkan layanan itu.

Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 telah terintegrasi sejak 2016 di Kota Depok. Atas dasar itu Pemkab Tala belajar ke Diskominfo Kota Depok. Kunjungan diterima di Ruang Bugenvil, Balaikota Depok, Rabu (8/1/2025).

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Kunjungan ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan layanan kegawatdaruratan di Kota Depok yang dinilai berhasil,” kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, Ismail Fahmi.

Ia menyebut Pemkab Tala berencana mengaplikasikan layanan serupa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kendati demikian Pemkab Tala telah memiliki layanan Public Safety Center (PSC) 119 sejak 2019. Layanan ini belum sepenuhnya terintegrasi.

Menurut Ismail, pihaknya kini telah menyiapkan implementasi NTPD 112. Termasuk membuka akun pada platform Kementerian Komunikasi dan Digital. “Insyaallah segera kami jalankan. Hal ini juga sejalan dengan visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih yang mendukung penerapan aplikasi dan teknologi digital,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *