Alokasi Subsidi Pupuk Meningkat 115,6 Persen, DPKP Kalsel: PPL Harus Kawal Sampai ke Petani

oleh
Kabid Prasarana dan Sarana DPKP Kalsel Amrullah dan jajarannya diruang multimedia DPKP Kalsel (FOTO: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Petani se Kalimantan Selatan bakal mendapatkan penambahan kuota subsidi pupuk pada tahun ini.

Awalnya alokasi pupuk subsidi untuk tahun 2024 di Kalsel sebanyak 51.631 ton, namun kini menjadi 111.316 ton atau naik sebesar 115,6%.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Pemberian subsidi pupuk dari Pemeritah Pusat itu, tersedia pada jenisp pupuk urea , NPK, dan pupuk organik.

Pupuk Urea yang semula27.628 ton sekarang bertambah menjadi 47.224 ton.

Pupuk Majemuk yang mendangung unsur hara Nitrogen, Posfat, dan Kalium (NPK) akan disubsidi sebanyak 51.314 ton dari sebelumnya hanya 24.003 ton. Sementara jenis pupuk organik sebelumnya tidak ada, kini mendapatkan alokasi 12.778 ton.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel Syamsir Rahman melalui Kabid Prasarana dan Sarana Amrullah sangat berterimakasih kepada Kementan karena ini dapat menjadi pemicu semangat para petani di Banua.

“Pupuk organik ini sudah tidak pernah lagi dapat, dan di tahun ini alhamdulillah provinsi Kalimantan Selatan mendapatkan nya,” tuturnya kepada Kalselmaju.com, Rabu (3/4/2024) siang.

Amrullah menambahkan, alokasi pupuk subsidi bagi petani di Kalsel ini langsung ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Karena pihak pusatlah yang langsung melihat kebutuhan disetiap daerah, terutama jenis organik ini didapat karena pemerintahan pusat menilai memiliki lahan yang kadar C nya kurang,” jelasnya.

Amrullah juga mengimbau Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar memaksimalkan pengawasan distribusi pupuk ke petani, “PPL harus mendampangi dan harus mengawal agar sampai ketangan petani nantinya,” ungkapnya.

Menindaklanjuti penambahan alokasi pupuk subsidi se Indonesia termasuk Kalsel, DPKP Dalam waktu segera akan segera menyusun rancangan alokasi per Kabupaten/ Kota sesuai data e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) 2024.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *