Ada Nama Jalan Walikota Ibnu Sina di Banjarmasin, Dishub: Tidak Boleh!

oleh
oleh
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Terdapat nama Walikota Ibnu Sina terpasang di salah satu ruas jalan Kota Banjarmasin.

Lokasinya berada di sekitar Jalan Lingkar Dalam Selatan menuju Jalan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan. Pada plang nama jalan juga terdapat logo Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Slamet Begjo menekankan bahwa plang Jalan Walikota Ibnu Sina bukan pihaknya yang memasang.

“Kalau nama jalan orangnya masih hidup itu tidak boleh,” ujarnya.

Slamet mengungkapkan bahwa masih mencari kebenaran siapa yang memasang plang nama Jalan Wali Kota Ibnu Sina.

“Kalau itu inisiatif siapa itu yang perlu dicari tau dan atas izin siapa,” ucapnya.

Salah satu warga, Syafi’i mengatakan plang nama Jalan Wali Kota Ibnu Sina sudah terpasang setahun lebih. Tidak jauh dari ruas jalan tersebut juga terdapat banyak tumpukan sampah rumah tangga.

“Tidak cocok jalanan di kota ini, bau ya kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *