Karhutla Meluas, Mahasiswa Kalsel Desak Status Bencana Nasional

oleh
oleh
Aksi damai refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. (Foto: BEM UNSM)
Spread the love

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Aliansi Cipayung Balangan bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan mendesak pemerintah pusat menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Mereka menyampaikan tuntutan itu dalam aksi damai di Siring Paringin, Kabupaten Balangan, Selasa (20/10/2026).

Dalam aksi yang bertepatan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut. Mahasiswa membagikan masker kepada masyarakat sekaligus menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan.

Koordinator aksi yang juga Ketua BEM Universitas Sapta Mandiri, Abdullah, mendesak pemerintah memprioritaskan penanganan karhutla. Ia meminta pemerintah menghentikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Agar mengalihkan anggarannya untuk pemulihan bencana.

“Pemerintah pusat seharusnya lebih memprioritaskan pemulihan bencana. Kami menuntut program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih dihentikan sementara, agar anggarannya bisa dialihkan untuk penanganan karhutla di Kalimantan yang dampaknya sudah sangat meluas,” ujar Abdullah.

Mahasiswa juga menyoroti dampak karhutla di Kabupaten Balangan. Berdasarkan data yang mereka sampaikan, luas lahan terbakar mencapai 394,055 hektare dalam 136 kejadian. Sementara itu, kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tercatat mencapai 15.632 kasus.

Selain mendesak pendirian posko kesehatan darurat, mahasiswa meminta pemerintah memperhatikan keselamatan relawan pemadam kebakaran swadaya yang bertugas tanpa alat pelindung diri (APD) memadai.

“Banyak kawan kawan relawan yang bergerak secara swadaya tanpa bantuan. Mereka turun langsung ke lokasi kebakaran dengan suhu yang ekstrem tanpa Alat Pelindung Diri, bahkan ada yang tidak pakai sepatu. Posko kesehatan ini sangat urgen untuk relawan dan masyarakat,” ungkapnya.

Abdullah juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus karhutla, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang berada di balik para pelaku lapangan.

“Penegakan hukum harus diusut tuntas. Jangan hanya menangkap delapan pelaku lapangan, tapi bongkar siapa otak di baliknya. Kalau memang ada keterlibatan perusahaan atau korporasi, buka terang terangan dan tindak setegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today