Pemindahan Trase Titik Gunung Papua, Petugas Alihkan Sementara Lalu Lintas di Jalan Banjarbaru-Batulicin

oleh
Titik Gunung Papua di Jalan Banjarbaru-Batulicin. Foto : istimewa
Spread the love

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah sedang merelokasi atau memindahkan trase jalan Banjarbaru-Batulicin, tepatnya di kawasan Gunung Papua. Adanya pekerjaan pemindahan trase itu, maka lalu lintas di jalan alternatif Banjarbaru-Batulicin sementara waktu beralih.

Pengalihan jalur lalu lintas tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan melalui Sekretaris Daerah H Muhammad Syarifuddin. Nomor 500.11/01961.04/DISHUB/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 tentang Pengalihan Arus Lalu Lintas sehubungan dengan Relokasi Jalan Gunung Papua.

Dalam surat edaran itu pekerjaan relokasi trase jalan di kawasan Gunung Papua akan berlangsung mulai 7 Oktober hingga 16 November 2026. Selama pekerjaan, arus lalu lintas (bagi kendaraan pribadi atau ringan) dari jalan eksisting beralih ke jalan sementara yang berada di sisi jalan eksisting.

Salah satu ketentuan pengguna jalan adalah larangan bagi angkutan barang melintasi ruas jalan pengalihan. Atau masuk ke Jalan Alternatif Banjarbaru-Batulicin selama pekerjaan berlangsung.

Angkutan barang harus menggunakan jalur reguler melalui rute Banjarmasin-Pelaihari-Batulicin dan sebaliknya. Pengecualian bagi angkutan barang yang berkaitan dengan kebutuhan atau kepentingan proyek perbaikan jalan.

Siagakan Petugas

Untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, pelaksana pekerjaan menyediakan dan memastikan kesiapan fasilitas keselamatan jalan sementara.

“Fasilitas tersebut meliputi rambu lalu lintas, penerangan jalan. Spanduk atau papan pemberitahuan dan peringatan, serta fasilitas keselamatan lainnya,” kata Kadishub Kalsel, Fitri Hernadi, Sabtu (3/10).

Petugas pengaturan lalu lintas juga akan berada di lokasi yang membutuhkan pengendalian arus. Terutama pada titik perpotongan atau crossing dengan jalan eksisting.

Pengaturan lalu lintas secara optimal selama pekerjaan berlangsung untuk menjamin keselamatan pekerja dan pengguna jalan sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi proyek.

Asosiasi, pengusaha, dan operator kendaraan angkutan penumpang maupun barang harus memperhatikan dan mematuhi ketentuan dalam surat edaran tersebut serta menyosialisasikannya kepada para anggota.

Selain itu, seluruh pemangku kepentingan akan melakukan sosialisasi secara masif melalui media sosial, spanduk, dan pemasangan baliho di sejumlah titik strategis.

“Insyaallah pengerjaan pemindahan trase di Gunung Papua mulai 7 Oktober,” sahut Robby Cahyadi, Kabid Bina Marga pada Dinas PUPR Kalsel.

“Semoga pengerjaannya berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tukasnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today