KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut memperketat validasi dokumen pengawasan inflasi (Wasinflasi) untuk memastikan data dan bukti dukung pengendalian inflasi memenuhi ketentuan pemerintah pusat. Melalui Ekspose dan Desk Pengisian Bukti Dukung Wasinflasi di Aula Inspektorat Kabupaten Tanahlaut, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan melibatkan Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), kepala perangkat daerah, auditor internal, serta unsur TNI, Polri, Kejaksaan Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bank Indonesia.
Inspektur Kabupaten Tanahlaut H. Andi Mashabi mengatakan kualitas dan kelengkapan pelaporan Wasinflasi menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian pemerintah pusat, termasuk dalam peluang memperoleh insentif fiskal.
“Jika pelaporan kita konsisten dan bukti dukung valid, peluang memperoleh insentif fiskal semakin besar. Kualitas pelaporan sangat menentukan,” ujar Andi Mashabi.
Ia juga menekankan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan kualitas data dan mengantisipasi catatan administratif dalam proses evaluasi.
“Lengkapi bukti dukung, perbaiki yang masih kurang, dan pastikan pelaporan Wasinflasi kita berjalan konsisten. Ini bukan pekerjaan sekali jadi, tetapi rutinitas harian yang harus kita jaga,” imbuhnya.
Inspektur Pembantu (Irban) II Srihadi mengatakan masih ada sejumlah dokumen pendukung yang tidak lolos verifikasi karena tidak sesuai secara visual maupun substansi.
“Ada bukti dukung yang dinyatakan tidak valid karena tidak relevan, misalnya dokumentasi foto yang tidak sesuai konteks. Hasil validasi per 8 Juni 2026 menunjukkan beberapa laporan telah valid, namun masih terdapat catatan untuk penyempurnaan,” ungkap Srihadi.
Menurut Srihadi, pengendalian inflasi harus ada dukungan bukti autentik di lapangan. Sejumlah langkahnya antara lain rapat teknis berkala, pemantauan pasokan, operasi pasar murah, serta pengawasan distribusi.
Keterlibatan aparat penegak hukum juga penting untuk mendukung pengawasan distribusi, termasuk inspeksi mendadak ke pasar tradisional dan jaringan distributor.
“Setiap langkah harus didukung bukti dukung yang lengkap dan valid. Misalnya dokumentasi rapat teknis TPID yang melibatkan unsur TNI dan Polri, pelaksanaan sidak ke pasar dan distributor, serta pemantauan fluktuasi harga dan ketersediaan stok,” jelasnya.
Kegiatan berakhir dengan penandatanganan berita acara hasil desk oleh sejumlah perangkat daerah terkait. Yakni BPKAD, Dinas Perhubungan, DKPP, Distanhorbun, Disnakeswan, dan Diskumdag Tanahlaut.
Penandatanganan tersebut untuk memastikan penyempurnaan berkas fisik maupun digital yang masih memerlukan perbaikan.





