KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin HR meresmikan toilet umum di Jalan Pekapuran Laut B, RT 02, Kelurahan Sungai Baru, Kamis (24/9/2026). Pada kesempatan yang sama, Yamin membongkar langsung jamban apung yang masih berdiri di kawasan tersebut.
Fasilitas sanitasi publik itu adalah kolaborasi Pemkot Banjarmasin bersama PAM Bandarmasih. Melalui dukungan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Yamin mengatakan, pembangunan toilet umum menjadi bagian dari penataan kawasan permukiman. Sekaligus upaya mengurangi kebiasaan masyarakat menggunakan sungai sebagai tempat buang air kecil dan buang air besar.
“Setelah sebelumnya kolaborasi dengan BWS untuk menormalisasi sungai. Kami melihat kondisi pengelolaan sanitasi di sini agak kurang. Sehingga kami bersama dengan PAM Bandarmasih memanfaatkan lahan milik Pemkot yang ada di sekitar untuk pembangunan toilet,” paparnya.
Menurut Yamin, keberadaan jamban di badan sungai berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kualitas sanitasi masyarakat.
“Kita tentu tidak ingin lagi ada jamban yang berada di badan sungai apalagi sampai ke tengah sungai. Ada beberapa wilayah, seperti Kelayan misalnya itu perlu jadi perhatian,” tandasnya.
Yamin meminta camat dan lurah, khususnya di kawasan sepanjang sungai, aktif melakukan pemantauan dan pendekatan kepada masyarakat untuk mencegah munculnya kembali jamban liar.
Ia menilai perubahan kebiasaan tidak cukup dilakukan dengan membongkar jamban. Masyarakat juga perlu mendapat pemahaman sekaligus akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak.
“Makanya perlu pendekatan persuasif juga oleh pihak kecamatan dan kelurahan di kawasan lain agar dapat mensosialisasikan ke masyarakat untuk beralih dari praktik MCK tradisional ke toilet pribadi atau umum yang sesuai standar sanitasi,” tambahnya.
Yamin berharap pembangunan fasilitas sanitasi publik dapat mendorong pengelolaan sanitasi dan air limbah di Banjarmasin menjadi lebih optimal, aman dan merata.
“Tentu ini bentuk ikhtiar kita untuk mengurangi pencemaran lingkungan,” pungkas Yamin.





