KALSELMAJU.COM, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanahbumbu menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPAPBD) Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD setempat, Selasa (15/9/2026).
Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah Tanahbumbu Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp3.607.457.844.005,69.
Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif mengapresiasi pimpinan DPRD dan seluruh fraksi yang telah membahas hingga mengambil keputusan terhadap RPAPBD 2026 tersebut.
Ia mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD perlu terus bertahan. Untuk mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan Tanahbumbu.
Bupati berharap kesepakatan eksekutif dan legislatif tersebut memperkuat penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sinergi tersebut harus bermuara pada manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Tanahbumbu. Serta mendukung terwujudnya daerah yang Maju, Makmur dan Beradab.





