KALSELMAJU.COM, MARABAHAN – Polisi masih mendalami kasus meninggalnya dua siswa MTs Al Furqon Banjarmasin yang tenggelam di kolam kawasan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB) saat mengikuti Kemah Akbar.
Polsek Alalak bersama Satreskrim Polres Barito Kuala (Batola) telah melakukan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Kapolsek Alalak Ipda Bistok Berkat Panjaitan mengatakan sedikitnya sembilan saksi telah mereka periksa. Mereka berasal dari keluarga korban, panitia kegiatan hingga teman-teman korban.
Pemeriksaan masih berlanjut pada Selasa (8/9/2026) untuk mengurai rangkaian kejadian sebelum kedua siswa meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan pendalaman dalam pemeriksaan beberapa saksi. Baik dari keluarga korban sudah diambil dan sudah menyampaikan keterangan pada Senin kemarin,” ujar Bistok, Selasa (8/9/2026).
Sebagian besar panitia penyelenggara juga telah memberi keterangan. Selanjutnya, penyidik akan memeriksa sejumlah teman korban yang mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Bistok, jumlah saksi masih dapat bertambah. Penyidik perlu mencocokkan keterangan dari setiap orang yang berada di lokasi saat kejadian.
Polisi juga menemukan fakta bahwa Kemah Akbar MTs Al Furqon tersebut diikuti peserta dari sekitar empat sekolah. Namun, tidak seluruh peserta mengikuti permainan yang berlangsung di area kejadian.
“Tidak semua yang ikut bermain karena itu pos-pos, hingga saya harus pastikan dulu pada saat kejadian itu ada di situ siapa saja. Jangan sampai nanti saya tanya orangnya tidak tahu,” jelasnya.
Ada 60 peserta yang mengikuti permainan tersebut. Karena itu, polisi masih menelusuri siapa saja yang berada di lokasi ketika peristiwa tenggelam terjadi.
“Kami belum bisa menarik kesimpulan karena dari keterangan ini kami verifikasi dulu satu-satu. Jangan sampai informasi yang kami sampaikan kepada khalayak banyak menjadi sesuatu yang tidak valid,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat tidak berspekulasi sebelum polisi menyelesaikan proses pendalaman. Polisi memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif dan profesional.
Perkembangan kasus akan disampaikan setelah penyidik memperoleh informasi yang telah dipastikan kebenarannya.
“Kalaupun nanti ada informasi selanjutnya berkaitan dengan kejadian, nanti akan saya sampaikan. Saya pengen perkara ini cepat ditangani,” pungkasnya.





