KALSELMAJU.COM, PARINGIN – DPRD Kabupaten Balangan menyoroti serius persoalan pelayanan kesehatan di sejumlah Puskesmas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/8/2026). Dua persoalan utama yang mencuat adalah klaim BPJS Kesehatan yang belum bayar dan kekosongan obat di sejumlah Puskesmas.
Pimpinan rapat, Wakil Ketua I DPRD Balangan, M Rizkan, menegaskan bahwa persoalan administrasi tidak boleh sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau tidak bisa melakukan pelayanan atau klaim BPJS, untuk apa penandatanganan kerja sama,” ujarnya.
Rp300 Juta Klaim Belum Bisa Diproses
Kepala Puskesmas Awayan, dr Whimpy, mengungkapkan bahwa klaim BPJS yang belum bayar dari Puskesmas-nya saja sudah melebihi Rp100 juta. Jika dengan gabungan tiga Puskesmas rawat inap di Kecamatan Awayan, Batumandi, dan Lampihong. Total perkiraan klaimnya mencapai sekitar Rp300 juta.
“Jika itu pengembalian, maka akan memberatkan APBD,” ungkapnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Nancy Agitha, menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengambil kebijakan agar klaim Puskesmas tetap bisa melalui penandatanganan surat pernyataan kesediaan mengembalikan dana apabila ada persoalan dalam proses audit.
Jika persoalan klaim BPJS, ketersediaan obat, dan pelayanan kesehatan tidak kunjung menemukan solusi, DPRD Balangan meminta pemerintah daerah mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pelayanan kesehatan. Langkah ini sangat penting untuk mengurai akar persoalan secara menyeluruh, termasuk mengevaluasi mekanisme klaim, ketersediaan obat, dan koordinasi antara Puskesmas, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.





