KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin mencatat 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Juli 2026. Sekitar 75 persen dari total kasus tersebut kebanyakannya berupa kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengatakan tingginya angka laporan menunjukkan peningkatan tindak kekerasan. Menurutnya, kondisi itu juga mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang mereka alami.
“Hingga Juli 2026 kami mencatat ada 108 kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa maupun anak. Sekitar 75 persen didominasi kasus kekerasan fisik dan seksual,” ujar Ramadhan, Jumat (24/7/2026).
Ia menilai keberanian korban maupun masyarakat untuk speak up menjadi perkembangan positif dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Angka ini juga karena masyarakat sekarang semakin sadar untuk melapor dan berani speak up. Itu yang terus kami dorong agar korban tidak lagi memilih diam,” katanya.
Ramadhan menjelaskan, sebagian besar kasus terjadi di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sementara kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan relatif lebih sedikit.
Dalam setiap penanganan perkara, DPPPA memprioritaskan keselamatan dan pemulihan korban sebelum proses hukum berjalan.
“Penanganan dimulai dari penjangkauan hingga pendampingan ke proses hukum. Yang kami selamatkan terlebih dahulu adalah korbannya agar tidak mengalami trauma berkepanjangan,” tegasnya.
Selain mendampingi korban, DPPPA juga melakukan pendampingan psikologis terhadap pelaku untuk mengetahui faktor yang memicu terjadinya kekerasan.
“Bisa jadi pelaku juga memiliki persoalan kesehatan mental. Kami ingin mengetahui kondisi psikologisnya sehingga melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperbanyak ruang publik yang ramah anak dan keluarga. Upaya tersebut melalui revitalisasi Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh serta pembangunan Alun-Alun Kota di kawasan Taman Kamboja.
Menurut Ramadhan, penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman menjadi bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi perempuan dan anak.
“Kami ingin kawasan-kawasan tersebut menjadi ruang keluarga dan ruang anak. Begitu juga di sektor pendidikan maupun transportasi yang ramah anak,” jelasnya.
DPPPA juga terus menggencarkan edukasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai perilaku menyimpang yang berpotensi memicu tindak kekerasan.
“Perilaku menyimpang tentu berdampak terhadap kesehatan dan menimbulkan trauma. Karena itu kami terus melakukan edukasi dan upaya pencegahan agar kasus-kasus seperti ini bisa ditekan,” pungkasnya.





