KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanahbumbu di Lantai 2 Rumah Oleh-oleh Bersujud (ROB), kawasan Pusat Niaga Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (9/5/2026).
Peresmian MPP ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanahbumbu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.
Bupati Andi Rudi Latif mengatakan, kehadiran MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui MPP ini, kami ingin menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terintegrasi, dan profesional dalam satu tempat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta tanpa harus berpindah lokasi.
Menurutnya, keberadaan MPP juga menjadi bagian dari reformasi birokrasi, khususnya dalam penyederhanaan pelayanan publik.
“Kita ingin menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” katanya.

Andi Rudi Latif menegaskan, pelayanan publik yang prima menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Karena itu, ia mengajak seluruh penyelenggara layanan di MPP menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain mempermudah pelayanan administrasi, lanjutnya, MPP juga harapannya mampu mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kemudahan dalam perizinan dan pelayanan administrasi akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan kompetitif di Kabupaten Tanahbumbu,” ucapnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada pelaku usaha dan pengrajin lokal, yakni Produk SLB kepada Aril Dwikas Julfriantis, Sasirangan Pulau Burung dengan pewarna alami kepada Hj. Harmawati, serta penghargaan penenun gedog kepada Manne.
Penyerahan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, Bupati turut menyerahkan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Kepala Desa Purwodadi, H. Jumoro, sebesar Rp78.823.880.
Pemkab Tanahbumbu bersama BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan simbolis kepada 68 ahli waris pekerja rentan tahun 2025–2026 dengan total nilai Rp2,856 miliar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Tanahbumbu dengan sejumlah instansi mitra dalam penyelenggaraan layanan di MPP.
Penandatanganan dilakukan bersama Polres Tanahbumbu, Kantor Pertanahan, Pengadilan Negeri Batulicin Kelas IB, Kementerian Agama, Kantor Pajak Pratama Batulicin, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Baznas.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih terpadu, mudah, cepat, dan profesional bagi masyarakat Tanahbumbu.





