4.202 Pelamar CPNS Lingkup Pemprov Kalsel Lulus Verifikasi Administrasi

oleh
oleh
Kepala BKD Provinsi Kalsel Dinansyah disela Pengambilan Sumpah jabatan dan penyerahan SK PNS di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (4/5/2023). (Foto: MC Kalsel)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, Kamis (19/09/2024).

Kepala BKD Kalsel, Dinansyah mengatakan, dari 5.187 pendaftar, yang lolos  tahapan verifikasi administrasi ada 4.202 peserta.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Kalau para pelamar yang tidak lulus seleksi admnistrasi ada sebanyak 985 Peserta. Saya mengimbau bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melihat Keterangan lebih lanjut melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” Jelasnya, Kamis (19/9/2024).

Dinansyah menjelaskan, bagi yang tidak lulus administrasi, pendaftar berhak melakukan sanggahan sejak tanggal 20 hingga 22 September 2024.

“Dalam masa sanggah ini pelamar hanya dapat melakukan sanggahan. tidak diperkenankan untuk memperbaiki,  mengubah, mengunggah ulang, atau memperbarui dokumen yang telah diunggah pada masa pendaftaran,” tukasnya.

Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel Mashudi, menambahkan, Tim Seleksi Penerimaan CASN Pemprov Kalsel dapat menerima atau menolak sanggahan yang disampaikan pelamar.

“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT)-BKN,” ujarnya.

Rencananya, SKD akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024, sesuai dengan jadwal pelaksanaan Seleksi Pengadaaan CPNS Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Detail waktu dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dengan menggunakan CAT-BKN akan diinformasikan melalui pengumuman selanjutnya pada laman resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan http://bkd.kalselprov.go.id” tutupnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *