Wali Kota Yamin: Mobil Listrik Bukan Gaya-Gayaan, Strategi Efisiensi dan Dukungan Program Nasional

oleh
oleh
Wali Kota Banjarmasin HM Yamin. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan bahwa kebijakan pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin bukan sekadar pengadaan kendaraan dinas semata, melainkan bagian dari langkah strategis jangka panjang untuk mendukung efisiensi operasional sekaligus transisi menuju energi ramah lingkungan.

Yamin menjelaskan, penggunaan mobil listrik diyakini mampu menekan biaya operasional, khususnya pengeluaran untuk bahan bakar, oli, hingga perawatan rutin yang selama ini menjadi beban anggaran setiap SKPD.

Menurutnya, kendaraan listrik tidak lagi membutuhkan bensin maupun oli, sehingga biaya perawatan jauh lebih murah dari kendaraan konvensional.

“Kalau sebelumnya SKPD itu ada uang bensin, uang perawatan, oli, termasuk pajak. Mobil listrik ini jauh lebih murah,” ujar Yamin, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan program nasional yang mendorong pemerintah daerah untuk lebih efisien sekaligus berkontribusi dalam pengurangan emisi dan penggunaan energi yang lebih bersih.

Namun demikian, Yamin memastikan bahwa pengadaan mobil listrik tetap berlaku secara selektif dan terbatas, berbasis kebutuhan nyata.

“Pengadaan ini harus benar-benar selektif. Kita tidak asal beli, tapi melihat kebutuhan. Prinsipnya efisiensi dan efektivitas anggaran tetap kita kedepankan,” tegasnya.

Yamin juga menyebutkan bahwa masa pakai kendaraan dinas idealnya sekitar lima tahun.

Setelah itu, pembaruan perlu dilakukan agar pemerintah tidak terbebani biaya perawatan kendaraan yang sudah tua dan justru memicu pemborosan anggaran.

“Setidak-tidaknya lima tahun baru kita lakukan pembaruan. Jangan sampai kita memelihara barang yang sudah tua dan malah menaikkan cost biaya berlebih,” katanya.

Fokus Pada Skala Prioritas

Terkait efisiensi anggaran, Yamin mengakui bahwa saat ini pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian akibat pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, Pemkot Banjarmasin memilih fokus pada skala prioritas yang paling berdampak.

“Sebenarnya bukan efisiensi anggaran dalam arti mengurangi belanja, tapi lebih kepada memilih mana yang lebih prioritas,” terangnya.

Pengadaan mobil listrik juga ia nilai lebih efektif dari pada sistem sewa kendaraan dinas yang sebelumnya berlaku.

Menurut Yamin, kendaraan listrik itu nantinya masih memiliki nilai ekonomis untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau disewa itu tidak efektif. Kalau kita beli, saat sudah tidak terpakai lagi masih bisa dijual dan menghasilkan PAD,” tandasnya.

Ia kembali menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program nasional yang harus berjalan. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Visited 1 times, 1 visit(s) today