KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu (Pemkab Tanahbumbu) menggelar Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung PKK, kawasan Kapet, Senin (15/12/2025).
Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani. Dalam sambutannya, Yamani menyampaikan permohonan maaf karena Bupati tidak dapat hadir secara langsung. Bupati menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 sekaligus Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2025.
M. Yamani menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD merupakan instrumen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“LPPD, LKPJ, dan RLPPD bukan sekadar kewajiban administratif. Tetapi laporan ini merupakan wujud akuntabilitas, transparansi, serta pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, dan masyarakat luas atas kinerja pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati menekankan bahwa penyusunan laporan yang berkualitas, tepat waktu, dan berbasis data yang valid membutuhkan pemahaman menyeluruh. Selain itu perlu koordinasi yang solid, serta komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, sosialisasi ini penting sebagai sarana penyamaan persepsi sekaligus peningkatan kapasitas aparatur.
Selain itu, seluruh perangkat daerah diingatkan agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 secara objektif, terukur, dan akuntabel. Laporan harus menampilkan capaian kinerja nyata, baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.
“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta selaras dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tegasnya.
Bupati juga meminta pimpinan perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan. Ini termasuk memastikan keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten, penguatan koordinasi internal, serta pengawasan terhadap kualitas dan konsistensi data.
Ia berharap tidak terjadi ketidaksesuaian data antar laporan maupun antara laporan dengan kondisi riil di lapangan. Dengan demikian, laporan yang tersusun benar-benar mencerminkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu secara utuh dan bertanggungjawab.





