KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN — Sebuah video yang menampilkan seorang pria diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Banjarmasin asyik nongkrong di sebuah kafe saat jam kerja, viral di media sosial. Rekaman itu memicu sorotan publik terhadap kedisiplinan pegawai negeri di lingkungan Pemkot.
Menanggapi video viral tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, memastikan pihaknya langsung melakukan penelusuran internal. Mereka ingin mengidentifikasi individu dalam video tersebut.
“Kami sudah menelusuri, tapi memang agak sulit mengenali siapa yang bersangkutan dari video itu. Kalau nanti terbukti ASN, tentu akan ada pembinaan secara berjenjang di SKPD masing-masing,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).
Totok menegaskan, ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin memiliki pengaturan jam kerja yang baku. Ia menjelaskan dari pukul 08.00–16.30 WITA, dan wajib berada di kantor selama jam kerja untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya ASN harus standby di kantor pada jam kerja. Kalau pun bekerja di luar, harus di tempat yang layak dan tidak menimbulkan penafsiran yang beragam,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan etika kerja. Terlebih di era digital ketika setiap aktivitas mudah terekam dan viral di media sosial.
“Kedisiplinan ASN itu cerminan pelayanan publik. Jangan sampai tindakan sepele justru mencoreng nama baik instansi,” tutup Totok.





