Pemkot Banjarmasin Sinkronkan Arah Pembangunan Lewat Revisi RDTR, Mantuil Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Baru

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Banjarmasin. Mereka juga menyusun RDTR Kawasan Pengembangan Ekonomi Mantuil dan sekitarnya, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari konsultasi publik lanjutan sekaligus ekspose laporan hasil penyusunan RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, Taufik Rivani, mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting. Ini penting dalam proses revisi dan peninjauan kembali RDTR Kota Banjarmasin.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021. Peraturan tersebut mengamanatkan agar penyesuaian dokumen tata ruang berlaku setiap lima tahun sekali.

“Penyesuaian ini lantaran berbagai faktor, terutama arah kebijakan, program, dan strategi pembangunan di tingkat nasional maupun regional,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi wadah sinkronisasi antar-SKPD dan pemangku kepentingan. Hal ini penting agar arah pembangunan kota tetap sejalan dengan visi-misi kepala daerah dan kebijakan nasional.

Taufik menjelaskan, terdapat dua RDTR yang menjadi fokus revisi, yakni wilayah perkotaan Banjarmasin dan kawasan industri Mantuil. Menurutnya, penyempurnaan dokumen ini akan memperkuat sinergi pembangunan strategis kota dalam lima tahun ke depan.

“Setelah proses ekspose publik ini, tim perencana bersama konsultan dan stakeholder akan melakukan kajian lanjutan untuk memfinalisasi dokumen. Nantinya, RTRW akan menjadi Raperda, sedangkan RDTR dituangkan dalam bentuk Peraturan Wali Kota,” jelasnya.

Pihaknya menargetkan seluruh proses penyusunan dapat rampung dan siap implementasi pada tahun 2026.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menegaskan pentingnya RDTR sebagai acuan utama. Ini penting untuk pembangunan berkelanjutan di Kota Seribu Sungai.

“RDTR perkotaan dan kawasan ekonomi Mantuil sangat penting sebagai tolak ukur pembangunan berkelanjutan. Kami berharap seluruh peserta aktif memberi masukan agar dokumen ini benar-benar komprehensif dan bisa diterapkan di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui penyusunan RDTR yang matang, Pemkot Banjarmasin berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan ruang kota. Mereka juga ingin membuka peluang investasi baru, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan perkotaan agar tetap nyaman dan produktif.

Visited 1 times, 1 visit(s) today