KALSELMAJU.COM, BATULICIN — Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Ekspose Penyusunan Dokumen Rekomendasi Kebijakan Usaha Terkait Perizinan Berbasis Risiko di Hotel Ebony Batulicin, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkab Tanahbumbu dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Tujuannya, menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, efisien, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Bumi Bersujud.
Acara menghadirkan sekitar 20 SKPD teknis, perwakilan asosiasi pelaku usaha lokal, akademisi, serta berbagai stakeholder terkait.
Bupati Tanahbumbu, Andi Rudi Latif, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, M. Yamani, menegaskan pentingnya transformasi sistem perizinan dari model konvensional menuju pendekatan berbasis risiko.
“Paradigma perizinan berusaha telah berubah total. Fokus kini pada tingkat risiko kegiatan usaha. Usaha berisiko rendah cukup melalui pendaftaran (NIB), sedangkan usaha berisiko tinggi harus melalui proses verifikasi mendalam,” ujar Yamani.
Ia menambahkan, dokumen rekomendasi kebijakan akan menjadi panduan strategis bagi seluruh OPD teknis. Panduan ini membantu mengidentifikasi, mengukur, dan menetapkan standar risiko bagi berbagai jenis usaha di Tanahbumbu.
“Melalui ekspose ini, kami membuka ruang diskusi selebar-lebarnya. Masukan dari seluruh pihak sangat kami harapkan agar kebijakan membuahkan hasil yang matang, aplikatif, dan tidak tumpang tindih,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini menghadirkan narasumber dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Mereka memaparkan materi tentang klasterisasi risiko, norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) perizinan berusaha. Mereka juga menjelaskan mekanisme pengawasan pasca-perizinan.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tanahbumbu berharap dapat mempercepat penyusunan kebijakan lokal yang selaras dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Dengan demikian, Tanahbumbu semakin siap menjadi daerah ramah investasi dan pro-kemudahan berusaha di Kalimantan Selatan.





