KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin menjelaskan strategi pengelolaan dana transfer dari pemerintah pusat yang saat ini masih mengendap di kas daerah. Agar tidak pasif, dana tersebut ditempatkan pada rekening deposito untuk menghasilkan tambahan pendapatan melalui bunga.
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, mengatakan dana yang belum terserap sementara waktu tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Kebijakan ini agar dana yang menunggu waktu penggunaan tetap memberikan manfaat.
“Kalau di giro bunganya hanya sekitar dua persen per bulan, sedangkan deposito bisa mencapai 4,75 persen. Lumayan untuk menambah pendapatan daerah,” jelas Edy, Minggu (16/11/2025).
Ia menegaskan bahwa penempatan dana di deposito berjalan secara proporsional dan tetap mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Praktik serupa juga lazim di sejumlah pemerintah daerah lain, mengingat dana transfer pusat cairnya secara bertahap dan memerlukan perencanaan sebelum pemakaian.
Sebagai gambaran, Dana Alokasi Umum (DAU) Banjarmasin tahun 2025 mencapai Rp800 miliar, namun pencairannya setiap bulan sekitar Rp61 miliar, terutama untuk pembayaran gaji pegawai. Sementara Dana Bagi Hasil (DBH) cairnya per triwulan.
Meski begitu, Pemkot Banjarmasin kini menghadapi tantangan cukup besar. Tahun depan, dana transfer dari pemerintah pusat perkiraannya ada pemangkasan hingga Rp385 miliar. Dari total anggaran sebelumnya sebesar Rp1,6 triliun, Pemkot hanya akan menerima sekitar Rp1,24 triliun.
Kondisi tersebut memaksa pemerintah kota menyesuaikan kembali berbagai program pembangunan. Edy menyatakan, Pemkot sedang menyiapkan strategi efisiensi sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami akan mengoptimalkan PAD dari pajak, retribusi, hingga kerja sama pemanfaatan aset. Belanja pun harus lebih terukur dengan prioritas pada pelayanan publik, penataan sungai, pendidikan, dan kesehatan,” pungkasnya.





