KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu menggelar Sosialisasi Penanganan Penyandang Disabilitas, Rabu (15/10/2025), di Aula Dinas Sosial setempat.
Mewakili Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif, Asisten Bidang Administrasi Umum Hj. Narni membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Andi Rudi Latif menegaskan pentingnya membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Hak-hak ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
“Undang-undang ini menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Hj. Narni.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah nyata Pemkab Tanahbumbu untuk mendorong inklusi sosial. Dengan ini, masyarakat semakin menerima dan mendukung kesetaraan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menciptakan lingkungan yang adil dan berkeadilan bagi penyandang disabilitas. Dengan sikap inklusif, kita bisa membangun masyarakat yang empatik dan saling menghargai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tanahbumbu Lita Hamita menuturkan, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama. Ini bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis komunitas dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.
“Pendekatan institusional saja tidak cukup. Perlu melibatkan keluarga, lingkungan, dan masyarakat agar penyandang disabilitas bisa berkembang secara optimal,” jelasnya.
Lita juga menegaskan komitmen Dinas Sosial. Tujuannya untuk terus mengintegrasikan program pemerintah, organisasi disabilitas, dan partisipasi masyarakat. Dengan begitu, hak-hak penyandang disabilitas dapat terwujud secara adil dan merata.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prinsip kesetaraan dan non-diskriminasi. Petugas dan kader di lapangan juga diharapkan lebih responsif serta terlatih dalam menangani isu disabilitas,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Selamet Riyadi.