KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Pusat bakal memangkas dana transfer ke daerah, termasuk untuk Kota Banjarmasin, pada tahun anggaran 2026. Pemotongan ini cukup signifikan, yakni mencapai 28 persen, dari semula Rp1,4 triliun menjadi hanya sekitar Rp1 triliun.
Menghadapi kondisi tersebut, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) akan melakukan efisiensi anggaran dengan fokus pada kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kita akan lakukan efisiensi anggaran, fokus pada program dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga,” ujar Yamin, Senin (6/10/2025).
Langkah efisiensi yang akan Pemko tempuh mencakup pengurangan anggaran perjalanan dinas serta pembatasan kegiatan seremonial di seluruh dinas. Jika pun harus melaksanakannya, acara tersebut akan terselenggara secara sederhana dan hemat biaya.
Selain itu, Pemko juga berfokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menaikkan tarif pajak atau retribusi baru.
“Kita hanya akan menggali potensi yang ada secara maksimal. Bukan memeras, tetapi menarik retribusi dan pajak dari objek yang memang semestinya,” tegas Yamin.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyebut bahwa sektor pajak makanan dan minuman di restoran, rumah makan, kafe, hingga food court masih memiliki potensi besar untuk digarap.
“Kita akan maksimalkan penggunaan tapping box yang sudah terpasang, sekaligus melakukan pengecekan lapangan agar semua transaksi tercatat,” ujarnya.
Menurut Edy, masih terdapat potensi kebocoran pajak akibat transaksi yang tidak terekam. Untuk itu, pihaknya akan membina para pelaku usaha agar menggunakan perangkat pencatat transaksi secara konsisten.
Selain pajak restoran, Pemko juga akan mengoptimalkan sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui pemetaan ulang objek pajak, terutama tanah kosong yang kini telah berubah menjadi bangunan.
“Dulunya kecil, sekarang sudah besar bangunannya. Itu yang akan kami sesuaikan dalam pendataan PBB tahun 2026,” jelasnya.
Edy menambahkan, Pemko juga akan memaksimalkan potensi dari pajak reklame, sarang burung walet, rumah kost, hotel, hingga pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui kerja sama dengan pihak ketiga, baik dengan skema bagi hasil maupun sewa.
“Nilainya memang tidak besar, tapi dari tahun ke tahun terus meningkat. Di tengah keterbatasan anggaran, semua potensi perlu dimaksimalkan,” tutupnya.