KALSELMAJU.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanahlaut (Tala) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Berlangsung di Halaman Kantor Bupati Tanahlaut, Selasa (7/10/2025).
Turut berhadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tanahlaut, perwakilan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru. Selain itu, turut hadir juga jajaran pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanahlaut.
Sebanyak 2.655 orang PPPK Paruh Waktu secara resmi menerima SK pengangkatan. Mereka juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis bersama Bupati Tanahlaut, H. Rahmat Trianto. Dari jumlah tersebut, 1.233 orang merupakan tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Mereka tercatat dalam pangkalan data pegawai non-ASN BKN. Sedangkan 1.422 orang lainnya terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024. Mereka belum memperoleh formasi namun terdata resmi di basis data BKN.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat Trianto menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah. Ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat etos kerja aparatur sipil negara di TanahLaut.
“Hari ini kami menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.655 orang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik. Saya berharap ini menjadi motivasi agar seluruh PPPK dapat bekerja lebih profesional dan berdedikasi. Mereka harus melayani masyarakat sesuai bidang tugasnya,” ujar Bupati Rahmat.
Bupati juga mengungkapkan kebanggaannya. Kabupaten Tanahlaut menjadi daerah pertama di wilayah kerja BKN Regional VIII yang telah melaksanakan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu. Wilayah kerja ini meliputi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Usai penyerahan SK secara simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja serta foto bersama antara Bupati Tanahlaut dan perwakilan penerima. Pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi dorongan kuat bagi para ASN dan PPPK Paruh Waktu untuk meningkatkan tanggung jawab, profesionalisme, dan semangat pengabdian. Tujuannya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tanahlaut.