Pemkab Tanahbumbu Gelar Bimtek OSS-RBA dan LKPM, Dorong Investasi Lebih Transparan

oleh
oleh
Pemkab gelar Bimtek OSS-RBA dan LKPM bersama pelaku usaha di Tanahbumbu. (Foto: MC Tanbu)

KALSELMAJU.COM, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Mereka juga melakukan Penyusunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Hotel Ebony Batulicin, Rabu (8/10/2025).

Bupati Tanahbumbu Andi Rudi Latif membuka kegiatan secara resmi melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo. Bimtek berlangsung hingga Kamis (9/10/2025) dengan peserta para pelaku usaha di daerah.

Dalam sambutannya, Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penerapan OSS-RBA menjadi langkah besar dalam reformasi sistem perizinan berusaha di Indonesia. Sistem ini memberi kemudahan, kepastian, dan transparansi bagi para pelaku usaha.

“OSS-RBA bukan sekadar sarana administrasi, tetapi langkah strategis untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkeadilan,” katanya melalui Dwi Dibyo Raharjo.

Ia juga menekankan pentingnya penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal ini sebagai alat bagi pemerintah untuk memantau realisasi investasi sekaligus dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“LKPM berfungsi untuk memantau realisasi investasi, mengidentifikasi permasalahan investor, dan menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan penanaman modal,” tambahnya.

Dorong Pelaku Usaha Tertib Laporan

Kepala DPMPTSP Tanahbumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa masih banyak pelaku usaha belum optimal menyampaikan LKPM. Ini disebabkan oleh keterbatasan pemahaman terhadap sistem OSS-RBA.

“Melalui bimtek ini, kami ingin pelaku usaha memahami mekanisme perizinan berbasis risiko. Mereka juga harus mengetahui kewajiban pelaporan LKPM secara tepat dan akurat. Selain itu, menyadari pentingnya data investasi bagi kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data LKPM menjadi acuan penting bagi pemerintah. Data ini untuk mengevaluasi penyerapan tenaga kerja dan menyusun strategi pembangunan. Strategi tersebut berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pelaporan LKPM bukan untuk kepentingan pajak, tetapi sebagai bahan evaluasi dan perencanaan agar kebijakan investasi lebih tepat sasaran,” tegas Andrianto.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tanahbumbu menyerahkan Piagam Penghargaan Realisasi Investasi Tertinggi Tahun 2025 kepada dua perusahaan:

  • PT Jhonlin Baratama (kategori Penanaman Modal Dalam Negeri/PMDN)
  • PT Kodeco AgroJaya Mandiri (kategori Penanaman Modal Asing/PMA)

Penghargaan ini menjadi simbol komitmen dunia usaha dalam merealisasikan investasi dan memperkuat ekonomi daerah.

Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemkab Tanahbumbu berharap seluruh pelaku usaha aktif mendukung iklim investasi. Iklim tersebut harus transparan, tertib, dan berdaya saing tinggi menuju visi Tanahbumbu Maju, Makmur, dan Beradab.

Visited 1 times, 1 visit(s) today