Pemkab HST Kucurkan Insentif bagi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Lewat APBDes 2025

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BARABAI — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Forum Kemitraan Ketentraman dan Ketertiban di Desa di Gedung Serbaguna Kecamatan Labuan Amas Utara (LAU), Senin (13/10).

Forum ini menjadi ajang koordinasi lintas sektor untuk memperkuat sinergi. Selain itu, meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.

Bupati HST, Samsul Rizal, menyebut forum ini sebagai wadah strategis dalam membangun kerja sama yang solid. Kerja sama ini antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Forum ini bukan sekadar pertemuan biasa, tetapi ruang strategis. Hal ini untuk memperkuat koordinasi dan memperluas partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Samsul Rizal.

Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, perangkat desa, dan masyarakat, mari terus bersinergi. Jika semua unsur bergerak bersama, kita akan lebih kuat menghadapi setiap tantangan,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab HST telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025. Peraturan tersebut mengatur pemberian insentif bagi unsur pendukung keamanan desa — Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar Rp500.000 per desa. Selain itu, Satlinmas mendapatkan Rp150.000 per bulan. Semua ini melalui APBDes masing-masing.

Forum tersebut turut dihadiri Forkopimda HST atau perwakilannya, Ketua Komisi I DPRD HST, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda HST, Kepala Badan Kesbangpol HST, Kepala Dinas PMD HST. Selain itu juga hadir para camat dari Labuan Amas Selatan, Labuan Amas Utara, dan Haruyan, bersama jajaran Forkopimcam.

Visited 1 times, 1 visit(s) today