BANJARMASIN, KALSELMAJU.COM – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus mengupayakan pemerataan hunian layak. Targetnya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang penyediaan hunian terjangkau, Pemkot menargetkan pembangunan rumah susun (rusun). Target ini mencakup seluruh kecamatan hingga tahun 2026.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan studi kelayakan pembangunan rusun sejak 2024. Tahun ini, proses tersebut fokus di Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Selatan, sementara untuk Banjarmasin Utara dan Barat rencananya pada 2026.
“Target kami, seluruh kecamatan di Banjarmasin memiliki rumah susun. Untuk 2026 kami fokus pada pembebasan lahan. Setelah statusnya clean and clear, kami akan mengusulkan pembangunan ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan,” jelas Chandra, Senin (6/10/2025).
Setiap rusun, lanjutnya, akan memiliki fungsi yang menyesuaikan dengan karakteristik wilayah. Misalnya, rusun di Banjarmasin Timur akan terfokus untuk relokasi warga terdampak pembangunan pasar. Sementara, Banjarmasin Selatan akan menjadi bagian dari Program Nasional Tiga Juta Rumah. Program ini mengusung konsep hunian vertikal dan rumah tapak.
Untuk wilayah Banjarmasin Utara, pembangunan rusun rencananya di Kuin, kawasan yang hingga kini belum memiliki rumah susun sewa (rusunawa).
“Kecamatan Utara masih kekurangan hunian untuk MBR. Harga tanah di sana cukup tinggi, sementara kebutuhan tempat tinggal sangat besar,” terang Chandra.
Pembangunan setiap rusun diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar per bangunan, dengan kebutuhan lahan minimal satu hektare untuk dua bangunan.
Sementara itu, harga sewa per unit rusunawa yang telah beroperasi berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Harga tersebut termasuk subsidi dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Kami berharap keberadaan rusunawa ini benar-benar menjadi solusi bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal layak. Khususnya di wilayah padat penduduk,” tambahnya.
Setelah seluruh studi kelayakan selesai, Pemkot Banjarmasin juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari tahapan persiapan pembangunan.