KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Olahraga padel kini tengah menjadi tren baru di Kota Banjarmasin. Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga yang mirip dengan tenis ini, sejumlah lapangan padel mulai bermunculan di berbagai sudut kota.
Fenomena ini membuka peluang baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hiburan.
Meski begitu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat menghitung secara pasti potensi pendapatan dari olahraga ini.
“Masih belum bisa dihitung karena belum ada laporan oleh pelaku usahanya. Tapi dari bidang pajak akan segera mendata,” ujar Edy, Jumat (17/10).
Menurut Edy, sebagian besar lapangan padel saat ini masih dalam tahap pembangunan. Namun, bagi lapangan yang sudah mulai beroperasi namun belum melakukan pelaporan, pihaknya akan memberikan tenggat waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
“Setiap usaha yang sudah beroperasi kita beri waktu dan juga disurati. Mereka sebagai wajib pajak kita beri batas waktu tiga bulan sambil terus melakukan pemantauan,” jelasnya.
Edy menegaskan bahwa pajak untuk usaha padel bukan merupakan jenis pajak baru. Usaha ini masuk dalam kategori pajak hiburan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
Hanya saja, karena olahraga ini terbilang baru di Banjarmasin, pemko baru mulai memperhitungkan potensi PAD dari sektor ini.
“Beberapa kota besar di Indonesia sudah banyak menarik pajak dari usaha padel. Sekarang tinggal kita menyusul,” pungkas Edy.