KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sarang burung walet di Kota Banjarmasin terus mengalami penurunan drastis dalam dua tahun terakhir. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan anjloknya potensi ekonomi lokal dari sektor unggulan ini.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, pada tahun 2023, dari target Rp500 juta, PAD yang berhasil terhimpun dari retribusi sarang walet hanya mencapai sekitar Rp83 juta.
Situasi semakin memburuk di tahun 2024, dengan realisasi PAD yang kembali anjlok menjadi sekitar Rp50 juta.
“Kami melihat ada tren menurun yang cukup tajam. Untuk itu kami akan melakukan kajian menyeluruh, termasuk dari sisi akademis. Ini agar bisa menemukan akar masalah dan menentukan apakah sektor ini masih layak ke depannya,” ungkap Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Sabtu (11/10/2025).
Penurunan ini, lanjut Edy, menimbulkan pertanyaan mendasar. Apakah penurunan oleh sebab faktor ekologis seperti migrasi burung, dampak pembangunan kota, atau lemahnya kepatuhan pajak para pelaku usaha? Untuk itu, Pemkot Banjarmasin akan menggandeng lembaga akademik guna melakukan riset mendalam.
“Apakah ini karena pembangunan yang mengganggu habitat, atau karena burung walet memang mulai bermigrasi? Atau mungkin ada faktor lain, misalnya pengusaha yang tidak lagi aktif? Semua ini perlu ditelaah secara ilmiah,” jelas Edy.
Pemko Upayakan Pendekatan kepada Wajib Pajak
Edy juga menyampaikan pihaknya sejauh ini telah berupaya melakukan pendekatan langsung. Mereka memanggil para pemilik usaha sarang walet, terutama yang belum melaporkan atau menyetorkan pajak mereka.
Namun, tren menunjukkan bahwa jumlah wajib pajak aktif di sektor ini juga ikut menurun.
“Kita lihat sendiri, pengusaha sarang walet yang aktif kini tinggal sekitar 100 orang. Dan dari jumlah itu, tak semuanya rutin menyetorkan pajak,” sebutnya.
Sehingga situasi ini menimbulkan tantangan serius dalam perumusan kebijakan pajak lokal. Di satu sisi, Pemkot Banjarmasin perlu mempertahankan sumber PAD yang sah. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut harus berdasarkan pada potensi riil yang masih tersedia.
Ia pun menegaskan bahwa hasil kajian nantinya akan menjadi dasar. Apakah sektor sarang walet masih memiliki prospek untuk dikembangkan kembali, atau justru perlu dialihkan ke sektor potensial lain.
“Kalau hasil kajian menunjukkan potensinya sudah habis, tentu kita harus realistis dan mengalihkan fokus. Tapi kalau masih ada peluang, kami siap menyusun strategi baru untuk optimalisasi pajaknya,” pungkasnya.