Dana Pusat 8,6 Triliun se Kalsel “Raib”, Berkurang dari Alokasi 20,8 Triliun Tahun 2025

oleh
Gubernur dan kepala daerah se Kalsel menandatangani kesepakatan terkait dana pusat tahun 2026. Foto : MC Kalsel

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Kalimantan Selatan (Kalsel) menurun pesat. Penurunan hampir 50 persen dari alokasi tahun 2025. Dengan kata lain dana pusat ke Kalsel Raib.

Pada tahun 2025 TKD untuk 14 pemerintah daerah (Pemda) se Kalsel, alokasinya mencapai Rp20.844.226.355.000. Pada tahun 2026 berkurang Rp8.639.114.557.905 atau menjadi Rp12.205.111.797.095. Persentase pengurangan keseluruhan 41,44 persen.

Persentase pengurangan terbesar Tanahbumbu, yaitu 49,72 persen. Sementara alokasi paling banyak berkurang Pemprov Kalsel. Penurunan sebesar Rp2.201.020.660.000. Pemprov Kalsel pada tahun ini dapat alokasi TKD sebesar Rp4.551.193.773.000. Tahun 2026 turun 48,36 persen menjadi Rp 2.350.173.113.000.

Secara nominal yang juga dapat pemangkasan terbesar kedua adalah Kabupaten Tanahbumbu. Dari alokasi Ro2.820.974.335.000 tahun 2025 menjadi Rp1.418.456.631.000. Atau berkurang Rp1.402.517.704.000.

Berikutnya Balangan pemangkasan 45,04 persen. Alokasi 2025 sebesar Rp2.185.598.190.000 menjadi Rp1.201.134.047.000 tahun 2026. Berkurang Rp984.464.143.000.

Selanjutnya Tabalong pada tahun 2025 dapat alokasi Rp2.318.463.580.000. Menjadi Rp1.327.108.426.000 tahun 2026. Berkurang 991.355.154.000 atau 42,76 persen.

Sementara itu tiga daerah yang mendapat pemangkasan paling sedikit. Pertama Baritokuala hanya 18,15 persen. Dari alokasi Rp1.454.147.100.000 tahun 2025 menjadi Rp1.190.178.901.000. Atau berkurang 263.969.199.000.

Kedua Hulusungai Utara. Alokasi tahun 2025 Rp1.300.649.980.000 berkurang Rp167.808.009.000 atau 12,90 persen. Menjadi Rp1.132.841.971.000. Ketigas Hulusungai Tengah (HST) dari alokasi Rp1.234.205.317.000 tahun 2025. Berkurang 11,48 persen atau Rp141.703.571.000 menjadi Rp1.092.501.746.000.

Sementara pengurangan daerah lainnya bervariasi. Kabupaten Banjar dari Rp2.170.741.000 tahun 2025 menjadi Rp1.651.644.314.000 tahun 2026. Tapin berkurang 27,17 persen. Dari Rp1.615.662.977.000 menjadi Rp1.176.688.840.000.

Tanahlaut dari Rp1.831.262.507.000 menjadi Rp1.366.130.259.000. Atau berkurang 25,4 persen. Kotabaru dari Rp2.438.617.938.000 menjadi Rp1.745.904.830.000. Hulusungai Selatan dari alokasi tahun 2025 Rp1.391.103.263.000 menjadi Rp1.104.637.921.000. Banjarmasin dari Rp1.435.781.139.000 menjadi Rp1.062.962.466.000. Banjarbaru dari Rp966.141.720.000 menjadi Rp616.159.235.000.

Sikapi Pengurangan Dana Pusat Gubernur Kumpulkan Kepala Daerah

Menyikapi penurunam TKD tersebut, Gubernur Kalsel, H Muhidin mengumpulkan seluruh perangkat daerah. Dalam kegiatna Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan strategi dan kebijakan fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan.

Muhidin menyebut situasi ini memerlukan strategi bersama agar pembangunan tetap berjalan, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.

“Memang ada pengurangan cukup besar dari pusat, hampir 50 persen. Beberapa Kabupaten/Kota terkena dampaknya, seperti Tanah Bumbu hingga 49 persen, sementara yang paling rendah di Hulusungai Tengah sekitar 11 persen,” ujar Muhidin, di gedung Idham Chalid, Kamis (2/10/2025).

Muhidin juga menyebutkan jika sebelumnya rancangan pendapatan daerah Pemprov Kalsel tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun, maka setelah ada penyesuaian total pendapatan daerah turun menjadi Rp7,24 triliun.

Berkurangnya TKD ini membawa konsekuensi cukup berat. Sebab akan berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal daerah baik di tingkat provinsi maupun di kabupaten dan kota.

Dia menekankan seluruh perangkat daerah termasuk bupati dan wali kota agar dapat mengurangi dan mengatur keuangan daerah masing-masing.

Kendati menghadapi keterbatasan fiskal, Muhidin berharap program-program prioritas dari pemerintah pusat dapat tetap dilaksanakan di daerah secara maksimal, supaya tidak mengurangi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Pengurangan TKD ini tentu berpengaruh terhadap pembangunan. Karena anggaran yang terdahulu sudah diatur oleh SKPD, kemudian terjadi penurunan dan pendapatan berkurang,” katanya.

Namun pemerintah akan mulai merumuskan strategi penyesuaian kebijakan anggaran agar dampak dari pemangkasan ini tidak terlalu mengganggu jalannya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan mengatur bagaimana caranya dengan dana yang ada ini dapat dikurangi, seperti melalui perjalanan dinas, pengurangan dana hibah dan lainnya. Dalam efisiensi juga proyek yang tadinya selesai satu tahun, maka penyelesaian bisa dua tahun atau lebih. Caranya menggunakan sistem multiyears,” ujarnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today