BPK Kalsel Temukan Rp59 Miliar Uang Daerah Bermasalah, Ada Perjalanan Dinas Fiktif Rp900 Juta!

oleh
oleh

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan hasil pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 pada pemerintah daerah se Kalsel. Temuan kerugian daerah senilai Rp59 miliar, dengan potensi kerugiannya Rp13 miliar lebih. 

Temuan kerugian negara ini terjadi pada perusahaan negara/daerah yang menyebabkan berkurangnya kekayaan daerah berupa uang dan barang.

Ada sembilan jenis temuan, dengan jumlah 95 permasalahan. Terbanyak pada kekurangan volume pekerjaan dan barang. Total kerugiannya Rp38 milar.

Selain itu, juga masih ada satu jenis temuan. Yakni permasalahan belanja perjalanan dinas fiktif yang merugikan daerah sebesar Rp900 juta.

“Kami akan cek dan buka lagi persoalan apa yang perjalan fiktif tadi, karena saat ini sulit sudah yang fiktif itu tadi, karena ada manifest, boarding pass, pemda juga melakukan presensi online,” kata Kepala Sekretariat BPK Kalsel, Aliansyah.

Laporan itu termasuk dalam 163 permasalahan terkait kepatuhan terhadap kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Hasil temuan tersebut adalah upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

BPK akan segera menggelar pertemuan bersama pemerintah daerah untuk mendorong percepatan evaluasi hasil temuan tersebut.

“Temuan temuan rekomendasi yang gantung sampai sekarang, diminta percepatan, nanti ada pertemuan dengan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia menekankan, hasil pemeriksaan itu menjadi bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan pertanggungjawaban keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel.

“Kami terus mendorong pemerintah daerah yang bersangkutan untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan mengembalikan uang negara yang belum disetor,” tegasnya.

Jalin Sinergi bersama Media

BPK Kalsel menyampaikan hasil temuan tersebut dalam Media Workshop di Banjarbaru, sebagai upaya memperkuat sinergi dengan insan pers. Kegiatan ini menjadi wadah bagi BPK untuk berbagi informasi tentang tugas, fungsi, serta mekanisme kerja lembaga pemeriksa keuangan negara.

“Workshop ini kami gagas untuk menjalin sinergi dengan media. Kami ingin menjelaskan seperti apa BPK bekerja dan bagaimana proses pemeriksaan dilakukan,” ujar Aliasnyah.

Ia menambahkan, BPK akan terus melaksanakan kegiatan serupa, termasuk pada momen penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

Dengan harapan, adanya transparansi pengelolaan keuangan, serta memperkuat fungsi kontrol masyarakat terhadap pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Visited 1 times, 1 visit(s) today