KALSELMAJU.COM, BARABAI – Samsat Barabai bersama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025, Senin (1/9) pagi, di Halaman Kantor Bupati HST.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat. Tujuannya adalah membayar pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah.
Kepala Samsat Barabai, Ali Mukhrazi, menjelaskan bahwa gerakan panutan pajak perlu dimulai dari teladan para pejabat daerah, ASN, hingga pegawai non-ASN.
“Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten/Kota menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 sebagai wujud komitmen bersama dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini harapannya bisa menjadi contoh nyata sekaligus edukasi bagi masyarakat untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan.
“Kami berharap kegiatan ini mampu meningkatkan realisasi penerimaan PKB. Tujuannya adalah mendorong pembayaran pajak kendaraan dinas maupun pribadi tepat waktu, serta memberi teladan langsung dari aparatur pemerintah,” tambahnya.
Dalam rangkaian acara, setelah apel pagi, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Barabai juga menerima mobil layanan Samsat Keliling dari Pemkab HST. Penyerahan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal.
Dengan adanya layanan Samsat Keliling ini, harapannya masyarakat semakin mudah dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Jadi, mereka tidak harus datang ke kantor Samsat.
