KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Beberapa titik jembatan di Jalan Marabahan – Margasari mengalami kerusakan. Terdapat empat jembatan yang mengalami kerusakan oprit dan perlu penanganan.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR Kalsel), M. Yasin Toyib menegaskan ruas Margasari merupakan jalan nasional yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat. Meski begitu, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan BPJN agar langkah perbaikan segera berjalan.
“Kami memahami keresahan masyarakat. Walaupun bukan kewenangan provinsi, kami akan terus berkomunikasi dengan BPJN agar ada langkah cepat di lapangan,” ujar Yasin
Adapun oprit jembatan yang rusak yaitu Underpass Bima Talenta (Kabupaten Barito Kuala) pembangunanmelalui CSR perusahaan batubara tahun 2018. Underpass BMB (Kabupaten Tapin) pembangunan lewat CSR tahun 2018. Underpass Datuk Muning (Kabupaten Tapin) dana CSR tahun 2018. Serta Jembatan Sungai Pelukan Besar (Kabupaten Tapin) yang dibangun menggunakan APBN TA 2017.
Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Kalsel 2, Budiono, menjelaskan pihaknya merancang penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk mengatasi kerusakan di titik-titik jembatan di Margasari tersebut.
“Penanganan sementara BPJN melakukan perbaikan berupa pemasangan rambu dan segera melakukan pengaspalan titik-titik untuk mengurangi beda tinggi,” jelas Budiono, belum lama tadi.
Menurut Budi, pihak BPJN juga telah menyiapkan desain perbaikan oprit. Berupa penggantian material timbunan dengan mortar busa dan pengaspalan ulang.
“Untuk penanganan jangka panjang telah mengusulkan Alokasi TA 2026 untuk penanganan oprit (1) Underpass Bina Talenta dan (2) Underpass BMB,” katanya.