KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Salah seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemprov Kalimantan Selatan jadi korban begal bokong. Tak hanya sekali. Dalam waktu sehari ia dua kali dapat perlakuan tak senonoh itu.
Hal itu terjadi ketika ia lari pagi di Jalan Panglima Batur, Banjarbaru, Selasa (2/9/2025). Dia lari pagi di jalan tersebut menuju Lapangan Murjani. Tepat di depan SMPN 2 Banjarbaru, bokongnya dijamah oleh seorang pria yang juga melintas menaiki motor.
“Saya kaget dan teriak. Pelaku langsung tancap gas. Kemudian saya berputar arah untuk tidak melanjutkan jogging,” jelas seorang ASN yang tak menyebutkan nama ini.
Ternyata aksi pelaku tidak sampai di situ. Ketika melawati jalan di belakang Masjid Khanzul Khairat, kembali dapat perlakuan serupa oleh orang yang sama. Atas kejadian tersebut, korban melakukan laporan ke Mapolres Banjarbaru.
Ternyata tidak hanya terjadi pada hari itu saja. Banyak juga perempuan lainnya yang merasakan tindakan tidak senonoh tersebut ketika jogging di Banjarbaru.
“Saya juga tadi pagi merasakan hal sama di depan PLN Banjarbaru,” sahut perempuan lainnya berinisal R.
F, perempuan lainnya juga menyatakan hal serupa. Bahkan ia mengalami begal payudara. “Waktu itu olahraga naik sepeda tetiba payudara saya remas oleh orang pakai motor,” timpalnya.
Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono, menuturkan jajarannya tengah melakukan penyelidikan.
Aksi pelaku termasuk dalam Pasal 6a UU TPKS Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal ini mengatur tentang pelecehan seksual fisik, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp50 juta.
Perbuatan ini sebagai tindakan seksual secara fisik pada tubuh, keinginan seksual atau organ reproduksi dengan maksud untuk merendahkan harkat dan martabat seseorang berdasarkan seksualitas atau kesusilaannya.
“Karena TKP-nya dilakukan di ruang publik, maka menggunakan Pasal 6A, sebab dapat merendahkan harkat dan martabat seseorang,” papar AKP Haris.