KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Selatan resmi dibuka sejak 23 hingga 25 Juni 2025.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel membuka beberapa jalur penerimaan untuk menyesuaikan kondisi dan latar belakang calon peserta didik. Pendaftaran ini secara daring melalui situs resmi PPDB Kalsel.
Jalur Pendaftaran dan Syarat PPDB SMK Kalsel 2025
Untuk jenjang SMK, tersedia empat jalur utama:
- Jalur Prestasi Nilai Rapor
- Surat keterangan lulus
- Kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan nilai rapor dari sekolah asal
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
- Jalur Afirmasi
- Bukti keluarga tidak mampu
- Surat keterangan penyandang disabilitas (jika ada)
- SPTJM
- Jalur Prestasi Non-Akademik
- Piagam atau sertifikat prestasi
- Rekomendasi sekolah asal
- Dokumen pendukung lainnya
- Jalur Mutasi
- Surat mutasi orang tua/wali
- Surat penugasan bagi guru atau tenaga kependidikan
Plt Kabid SMK, Fachrul Rizal, menjelaskan bahwa kuota daya tampung SMK tersedia berdasarkan persentase per jalur, dengan jalur prestasi nilai rapor menempati porsi terbanyak.
“Pendaftaran bisa melalui situs resmi PPDB Kalsel. Formulir SPTJM dan informasi lengkap bisa mengaksesnya di https://s.id/sptjmdbkskalsel. Kami juga sediakan bantuan via WhatsApp di 0851-5601-2213 (chat only),” terang Fachrul, Selasa (24/6/2025).
Sementara untuk jenjang SMA, tersedia empat jalur penerimaan, antaralain Zonasi/ Domisili, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi.
Plt Kabid SMA Disdikbud Kalsel, HM Budiansyah, menyatakan sejauh ini pelaksanaan SPMB berjalan lancar tanpa kendala teknis.
“Alhamdulillah, tidak ada kendala dalam penginputan data. Kami juga bekerja sama dengan Telkomsel yang memantau sistem PPDB secara real-time,” jelas Budiansyah.
Setiap sekolah juga menyiapkan tim pendamping untuk membantu calon siswa yang mengalami kesulitan saat mengisi data secara online.