KALSELMAJU.COM, BALIKPAPAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel, turut mendorong realisasi Kalsel sebagai gerbang ibukota
Bulan: Agustus 2023
Latest Post
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
- Anggota DPRD Balangan Fathurrahman, Ucapkan selamat atas kemenangan pasangan H Abdul Hadi-Akhmad Fauzi di Pilkada 2024
- Legislator Balangan Supianor: Membangun Desa Menata Kota di Bumi Sanggam
- Hanil Tamjid: Profesionalisme ASN Kunci Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
- Tingkatkan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Ketua DPRD Balangan: Segera Fungsikan Istana Anak Yatim
- UMP Kalsel Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya untuk Tahun 2025
- Dorong Karya Berkualitas, PWI Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
- Setelah Tidak Ada Gugatan, KPU Segera Jadwalkan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2024-2029
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
Persembahkan Medali Emas Sea Games 2023, Pelatih dan Timnas Indonesia Diganjar Siwo Award
KALSELMAJU.COM, BALIKPAPAN – Tim Nasional Sepakabola Indonesia meneriman penghargaan Golden Award Siwo PWI Pusat 2023.